Suarageram.co – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati turut berbicara atas viralnya kasus dugaan pemerasan terhadap Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Banten Dapil 1 yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan.

Nawa meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk tegas memberikan sanksi terhadap Panwascam yang terbukti melakukan pelanggaran. Bila perlu kata Nawa harus didorong ke aparat penegak hukum (APH).

“Apabila ada anggotanya, Panwascam melakukan tindakan seperti yang viral di berita maka sudah seharusnya Bawaslu memberikan sanksi yang berat,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Nawa Said Dimyati saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (10/1/2024).

Kata Dimyati, salah satu tugas Bawaslu adalah mengantisipasi terjadinya kerawanan Pemilu seperti money politik atau pun pemerasan terhadap para Caleg.

“Hal itu jika terbukti Bawaslu juga harus dorong kasus ini ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Kendati begitu Nawa bilang, pihaknya menghormati Bawaslu Kabupaten Tangerang yang sedang bekerja terkait masalah tersebut.

Sebelumnya dikabarkan bahwa oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ meminta sejumlah uang kepada SWD Caleg DPRD Kabupaten Tangerang asal partai Demokrat agar kasusnya tidak di proses lebih lanjut.

Begini Isi percakapan dalam rekaman suara berdurasi 4,50 menit itu, “Kira-kira yang pantas berapa. ya standar kelas Panwascam dan Bawaslu minta Rp 20 juta,” kata SRJ dalam rekaman suara.

IMG 20240109 205600
Foto Anugrah saat laporan pengaduan atas dugaan pemerasan aknum Panwascam Jayanti

Kemudian SRJ juga mengaku pungutan serupa biasa dilakukan kepada sejumlah Caleg partai lain nya di wilayah Kecamatan Jayanti, dengan alasan untuk disetorkan kepada Bawaslu.

“Saya mah apa adanya, ini hanya menyampaikan saja,” ucapnya. (Red)