Suarageram.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengaku siap membantu keluarga korban dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) warga asal Desa Solear Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten yang terjadi di jalan raya Cisoka – Adiyasa pada malam Sabtu dini hari sekira pukul 03.00 WIB (14/10/2023) lalu.

“Kami sedang mencoba menjembatani, Insyaallah pasti siap bantu,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (1/11/2023).

Semetara itu Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Jeany menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai prosedural bahkan berupaya membantu keluarga untuk komunikasi dengan Jasa Raharja maupun pihak perusahaan pemilik truk.

“Terkait kebijakan baru dari Jasa Raharja yang tidak memberikan santunan itu di luar tupoksi kepolisian. Prinsipnya kami sangat bersimpati dan membantu proaktif dengan pihak keluarga,” terang Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Jeany.

Secara terpisah beberapa pekan lalu penanggung jawab Jasa Raharja cabang Tangerang Fuadhardhani mengatakan, satu hal yang perlu disepakati terkait dengan sisi kemanusiaan, namun kata dia, pihaknya terikat kepada peraturan dan dari laporan kepolisian.

Lanjut Fuad dalam pesan tertulisnya, apabila memang di redaksi laporan polisinya bahwa korban adalah kendaraan terlibat dan bukan penyebab maka kami sudah pasti akan memberikan penjaminan asuransi.

“Jadi, kami mengacu kepada laporan polisi terkait dengan ruang lingkup penjaminan,” ujar Fuadhardhani.

Diketahui dalam peristiwa kecelakaan maut itu, satu orang tewas ditempat, dua orang masih dalam perawatan dengan kondisi kritis dan satu orang lagi mengalami patah tulang bagian kaki. (Red).