Suarageram.co – Viralnya kasus dugaan penipuan yang dialami oleh ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten mengundang rasa keprihatinan sejumlah netizen.

“Turut prihatin dengan kejadian yang menimpa saudara saudara sekalian, kejadian ini mirip dengan kejadian yang saya alami namun Alhamdulillah sudah selesai, memang cukup menyita waktu dan tenaga, waktu itu saya cuma bisa berdoa dan usaha maksimal,” cerita Zulkarnain dalam komentarnya pada kanal berita online suarageram.co dikutip Selasa (22/1/2024).

IMG 20240119 134344
Konsumen Korban Perumahan Bodong Diminta Proses Melalui Jalur Hukum, (foto, red/Han/Suarageram).

Ternyata kata dia, sertifikat tanah para konsumen yang sudah jadi oleh oknum pengembang di gadaikan ke bank kembali biasanya seperti itu.

“Banyak ketidak beresan di dalam manajemen proyek. Singkat cerita ada teman istri yang sama sama bekerja di bank memberi info kepada kami bahwa owner pengembang tersebut ingin menjaminkan sertifikatnya di bank tersebut nah kita kejar dan jebak di sana dan dia kita tahan dan Alhamdulillah sertifikat tanah kami dikembalikan hari itu juga,” cerita Zulkarnain dalam komentarnya.

Sementara netizen lainnya Nur Rochmat menawarkan solusi agar konsumen perumahan Taban Suryaland untuk melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Apakah di wilayah nya ada BPSK, Kalau ada, coba konsultasikan terlebih dahulu karena itu bisa diselesaikan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” ujar Nur Rochmat.

Terungkapnya kasus dugaan penipuan di perumahan Taban Suryaland ini membuat korban penipuan pengembang di berbagai wilayah ikut bersuara, diantaranya datang dari Ria mengaku bermasalah dengan perumahan di wilayah Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

“Saya juga lagi bermasalah ini dengan perumahan di Tenjo menurut perjanjian bila kita gagal bayar rumah di jual kembali pihak manajemen dan ada pengembalian uang nah sekarang katanya hangus saja padahal kunci rumah saja belum diserahkan ke konsumen, kalau ada yang mengerti hukum tolong dibantu sudah banyak korbannya,” komentar Ria

Senada dengan Nur Rachmat, ia mengaku menjadi korban di salah satu perumahan di wilayah Bekasi, bahkan dia sudah membayar 128 juta rupiah namun hingga kini belum dikembalikan.

“Tolong suarageram.co bantuannya karena saya juga sudah tidak bekerja uang segitu sangat besar untuk saya, saat saya masih kerja saya kumpulkan sedikit demi sedikit,” ujarnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.