Suarageram.co – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Jayanti berinisial SRJ bermula dari adanya kegiatan yang dihadiri oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang Banten SWD pada 23 Desember 2023 di Kampung Kakulu Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti, pada pukul 20:00 WIB. Yang mana dalam kegiatan itu dianggap adanya
pelanggaran pemilu.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya bahwa dugaan pelanggaran Pemilu tersebut berbentuk pembagian sabun cair, namun Caleg SWD pada saat itu tidak mengetahui adanya pembagian tersebut.

“Pembagian sabun cair itu dilakukan inisiatif dari tim Sukses. Karena pada saat itu Caleg hanya memberikan sambutan, lalu tidak lama Caleg tersebut meninggalkan lokasi,” kata Anugrah dalam keterangan laporan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/1/2024).

Atas dugaan itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jayanti mengeluarkan surat panggilan pada Senin 25 Desember 2023.
Menanggapi surat panggilan dari Panwascam Jayanti itu tim sukses Caleg SWD mendatangi kantor Panwascam Jayanti.

Berselang dua hari Caleg dipanggil untuk diminta klarifikasi oleh Panwascam pada Rabu 27 Desember 2023 di kantor Panwas dan bertemu langsung dengan Ketua Panwascam SRJ dan BRH selaku Komisioner.

Setelah klarifikasi Panwascam SRJ memanggil kembali Caleg SWD dan menanyakan bagaimana kelanjutannya untuk pencabutan BAP.

Seiring berjalan waktu Oknum Panwascam SRJ melakukan komunikasi intens dengan Caleg sehingga beberapa kali mengatur jadwal janji di berbagai tempat.

Diketahui, pada 29 Desember 2023 terjadi pertemuan antara Oknum Panwascam SRJ dengan Caleg SWD di Rumah makan sop ikan Gembong, SRJ secara terang terangan meminta uang 20 juta rupiah agar kasus Caleg tersebut tidak naik ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Anugrah bilang, atas kasus dugaan Panwascam minta duit, kini telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang dan juga laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Tangerang.

Sementara Panwascam Jayanti berinisial SRJ saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa rekaman dugaan pemerasan terhadap Caleg Demokrat senilai Rp 20 juta rupiah yang beredar adalah suara dirinya. (Han).

Editor : Burhanuddin.