Suarageram.co – Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono akan menindaklanjuti laporan terkait kasus penggelapan dua unit kendaraan roda empat milik warga kampung Cireundeu desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak penyidik Polresta Tangerang.

Terimakasih informasinya, akan saya follow up,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (17/4/2023).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldy mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta Tangerang dalam penanganan kasus penggelapan kendaraan roda empat milik warga Kecamatan Solear.

“Ok nanti kami akan konfirmasi dengan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” kata Kombes Pol Ricko Junaldy saat dikonfirmasi.

Disinggung adanya oknum anggota Polda Banten yang diduga back up kasus penggelapan dua unit kendaraan roda empat tersebut, Ricko bilang, akan mengecek kebenarannya.

“Nanti kami cross cek,” tandasnya.

Sementara itu Agus Supriyatna SH MH sebagai kuasa hukum korban berharap, meskipun ada intervensi dari pihak lainnya, kami berharap proses kasus ini bisa berjalan sesuai SOP.

“Kalau pun kasus ini tidak bisa ditersangkakan, ya itu haknya penyidik, namun apabila pihak Polresta Tangerang tidak bisa menuntaskan kasus ini, kami minta untuk gelar perkara khusus di Polda Banten,” tegas Agus Supriyatna.

“Jadi nggak ada alasan lagi pihak kepolisian untuk menunda nunda lantaran sudah ketemu dengan terlapor,’ tandasnya. (Red).