Suarageram.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman menanggapi dengan serius terkait adanya dugaan keterlibatan kepala desa (Kades) di Kecamatan Kresek dalam tim pemenangan atau tim sukses salah satu Calon Presiden dan wakil Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Yayat bilang, DPMPD sedang menunggu keputusan dari pihak penyelenggara pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tangerang atas isu keterlibatan kepala desa (Kades) tersebut.

“Kita menyerahkan dan menunggu keputusan dari pihak penyelenggara pemilu yaitu KPUD sebagai penyelenggara dan Bawaslu Kabupaten Tangerang sebagai wasit atau pengawas,” ungkap Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (15/1/2024).

Yayat menjelaskan, jika pihak penyelenggara tersebut sudah memastikan bahwa hal tersebut merupakan pelanggan maka jelas ada sanksinya yang sudah diatur dalam undang-undang Pemilu.

“Aturannya sudah jelas seperti tertuang di UU nomor 7 tahun 2017 pasal 494, bahwa setiap ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12.000.000,” terang Yayat.

Kendati demikian ia menegaskan kepada pejabat publik untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

IMG 20240114 211544
Oknum Kades di Kresek Terlibat Timsus Capres – Cawapres, DPMPD dan APH Diminta Tegas, (foto, red/Han/Suarageram).

Sebelumnya dikabarkan, bahwa keterlibatan seorang oknum kepala desa aktif itu diketahui sedang melakukan serangkaian kampanye dan Bimtek Capres Cawapres di wilayah Kecamatan Jambe. Bahkan oknum Kades tersebut memperkenalkan diri sebagai kades aktif sekaligus sebagai tim sukses Capres Cawapres dan mengajak masyarakat untuk memenangkan salah satu calon Presiden dan wakil Presiden 2024.

Dalam kutipan video yang kini beredar dan viral itu, sang Kades bilang. “Nama saya JM, saya kepala desa aktif sebenarnya nggak boleh kaya gini kang, makannya nanti foto juga yang buat dilaporkan memang harus ada saya nya tapi yang buat ini teman-teman, cukup teman-teman aja yang foto, karena memang sebenarnya saya kepala desa aktif nggak boleh ikut berpolitik,” ucap JM dalam obrolannya. (Han).

Editor : Burhanuddin.