Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang pada Kamis (6/6/2024).

Laporan yang dilayangkan kepada lembaga Adhyaksa itu menyusul adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa Patrasana Kecamatan Kresek untuk tahun kegiatan 2022 – 2023 lebih kurang senilai 350 juta rupiah.

“Ya betul, kami hari ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam rangka menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan/ Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 – 2023 di Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang,” ungkap M. Suryawan Kabid Investigasi DPP LSM KOMPPI seusai menyerahkan laporan ke Kejari Tangerang.

Menurut pria yang akrab disapa Wawan ini, berdasarkan hasil Investigasi dan temuan tim nya atas pelaksanaan Anggaran Dana Desa di Desa Patrasana Tahun 2022 – 2023, pihaknya menemukan adanya dugaan Penyalahgunaan/Penyelewengan Anggaran Dana Desa pada alokasi Anggaran untuk kegiatan Pemberdayaan masyarakat, diantaranya pada alokasi anggaran kegiatan Bantuan Bibit, Pupuk dan Alat Pertanian Bagi Kelompok Tani Palawija tahun 2022.

“Kegiatan itu menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar lebih kurang Rp.120 juta, dan ditemukan juga ada kegiatan yang peruntukan nya tidak jelas serta tidak adanya transparan dalam penggunaannya.

“Seperti kegiatan peningkatan produksi peternakan untuk 5 Kelompok, bantuan ternak Kambing, Bantuan Bebek Bertelur yang menghabiskan Dana Desa lebih kurang Rp. 350 juta.

Diketahui pada tahun 2022 – 2023 Desa Patrasana Kecamatan Kresek mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2.482.475.000 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, laporan aduan ini hanyalah sebagai bahan proses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk menentukan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut di atas,” pungkas Suryawan. (Han)

Editor ; Burhanuddin.