Suarageram.co – Meskipun berbagai elemen masyarakat melakukan deklarasi dan tandatangan petisi penolakan atas maraknya peredaran obat-obat terlarang jenis Tramadol dan Hekcimer di wilayah Kabupaten, namun bagi pelaku usaha barang haram itu sedikit pun tak berefek.

Terbukti masih banyak toko obat terlarang golongan G jenis Tramadol dan Hekcimer yang berkedok toko kosmetik yang secara terang terangan melakukan penjualan obat keras tersebut.

Hal itu dikatakan Kabid Humas LSM GNR Indonesia Rudi Hartono saat mendatangi toko kosmetik yang memasarkan produk yang memabukkan itu di wilayah Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.
IMG 20230529 152718
Peduli terhadap nasib generasi anak bangsa, sosial kontrol yang tergabung di LSM GNR Indonesia tersebut meminta penjual obat terlarang itu untuk menutup tokonya.

“Saya minta ditutup, sebab dampak negatif bagi yang menkonsumsi obat obatan terlarang ini bisa merusak jaringan otak generasi muda Indonesia sehingga mental serta perilaku atau akhlak anak jadi rusak,” ungkap Rudi Hartono sesuai meminta penjual tramadol untuk menutup tokonya, Senin (29/5/2023).

Kendati begitu, aktivis asal Solear berharap kepada para pemangku kebijakan, para pihak terkait, pihak penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan dengan tegas terhadap para pengedar.

“Mereka itu sudah meracuni anak anak kita generasi muda Indonesia, mari kita selamatkan generasi kita, para pengedar untung masyarakat Tangerang dibikin buntung,” tandasnya (Red).