Suarageram.co – Seiring telah diserahkannya Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diantarnya sarana jalan umum yang berlokasi didalam kawasan perumahan taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear, maka perawatan, perbaikan atau peningkatan jalan pun menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Kades Pasanggrahan Agus Setyantoro mengatakan, ia meminta Dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan atas amblesnya badan jalan tersebut dengan menggunakan APBD Kabupaten Tangerang.

Menurut Agus, badan jalan yang ambles itu disebabkan oleh longsornya tanah di bahu jalan yang berbatasan langsung dengan pinggir sungai yang melintas ditengah kawasan perumahan.

“Tanah di pinggir sungai itu longsor, drainase nya nggak berfungsi maksimal sehingga ambles dan badan jalan jadi patah, akses jalan itu pun terpaksa ditutup agar tidak membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat,” ungkap Kades Pasanggrahan Kecamatan Solear Agus Setyantoro, Jumat (20/10/2023).
IMG 20231020 134254
Kendati demikian, Kades Pasanggrahan telah menyiapkan proposal pengajuan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) maupun Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

“Proposal pengajuan perbaikan jalan itu, secepatnya akan saya serahkan, dan juga sudah saya sampaikan ke pak Dewan Ustur komisi 1 DPRD kabupaten Tangerang, mengingat anggaran dana desa sudah terpakai untuk pembangunan infrastruktur jalan di beberapa titik di wilayah Desa Pasanggrahan, mudah mudahan Dinas dan Dewan bisa membantu menggunakan anggaran darurat mengingat jalan tersebut merupakan akses penting buat warga perumahan taman Kirana,” ujar Agus Setyantoro. (Red).