Suarageram.co – Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti adanya ceceran tanah merah yang mengotori jalan raya Pemda Kabupaten Tangerang, tepatnya di Kampung Tigaraksa Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa.

Ruas jalan yang tak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang itu kotor dan licin akibat dilalui oleh sejumlah armada pengangkut hasil galian C ilegal di sekitar wilayah Kecamatan Tigaraksa.

“Terima kasih atas informasinya dan akan kami tindak lanjuti,” demikian dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat menanggapi berita online suarageram.co pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 22.03 WIB.

Sementara itu Kasat Pol PP Agus Suryana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diunggah belum memberikan tanggapan ihwal aktivitas galian tanah ilegal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, warga sekitar berinisial JNL mengaku perihatin atas kondisi jalan yang kotor dan licin akibat aktivitas sejumlah armada pengangkut tanah merah tersebut.

“Jalan penuh tanah merah, lokasi pas ada ruko ruko kosong 3 lantai di Kampung Tigaraksa Desa Margasari,” terangnya.

Ia berharap pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk bisa melakukan penindakan karena ini menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum. (Han)

Editor : Burhanuddin.