Suarageram.co – Dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas Pemilu, Panwas diminta untuk bersikap netral. Hal itu dikatakan Intan Nurul Hikmah Caleg DPRD Provinsi Banten menanggapi peristiwa pencopotan puluhan baleho atau alat peraga kampanye yang dilakukan oleh pihak Panwas bersama petugas Trantib Kecamatan Jayanti beberapa waktu lalu.
Selain itu, kader partai berlambang pohon beringin yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Himpaudi Kabupaten Tangerang ini juga meminta para calon anggota legislatif (Caleg) harus bisa berdemokrasi secara fair.
“Harus nya para Caleg bisa berdemokrasi secara fair tidak ada tindakan yang membuat gaduh seperti ini,” ucap Intan Nurul Hikmah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 19.52 WIB.
Kata dia, semua Caleg ber hak buat pasang APK sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi harus ada etika dalam ber politik jangan arogan dengan cara mencopot APK milik Caleg lain.
“Panwas menurut saya ya harus netral dan bisa menindak kalau ada perlakuan seperti ini jangan diam,” tandasnya.
Berita sebelumnya, H. Rebo Muhidin mengutarakan bahwa 40 APK miliknya yang terpasang di beberapa titik di wilayah Kecamatan Jayanti itu dicopot dan rusak (sobek) tanpa adanya konfirmasi dengan dirinya. Sementara APK Caleg dari Partai Demokrat dibiarkan tetap terpasang. Hal itu kuat dugaannya ada ketidaknetralan petugas Panwas Kecamatan Jayanti maupun petugas Trantib.
“Tidak ada konfirmasi, APK saya 40 lempar yang sudah dibingkai dicopot semua, sedangkan baleho Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat berinisial SWD tidak dicopot karena ketua Panwas ini mendukung pak SWD, itu jelas didepan awak media dia mengakui, hal ini yang bikin saya tidak terima,” ungkap H. Rebo Muhidin kepada suarageram.co, pada Jumat malam (8/12/2023). (Red)
Tinggalkan Balasan