Suarageram.co – Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia mengaku semakin geram atas imbas dari pernyataan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Desyanti pada sesi wawancara eksklusif siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu.

Menurut Alamsyah, imbas dari pernyataan itu, 60 persen publik menilai LSM dan Ormas sebagai pemicu porak porandanya situasi didalam lingkungan industri khususnya terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selain membuat perusahaan banyak yang hengkang dari wilayah Kabupaten Tangerang Banten.

“Ucapannya berimbas luar biasa terhadap publik karena beliau seorang pejabat publik, 60 persen mereka yakin salah satu penyebab banyaknya pengangguran adalah Ormas dan LSM,” ucap H Alamsyah MK, Sabtu (24/6/2023).
IMG 20230620 WA0039
Ditegaskan Alamsyah, pernyataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang itu telah membuat publik menjadi heboh serta ikut menuding bahwa keberadaan LSM dan Ormas dinilai mengganggu kenyamanan perusahaan.

“Lalu apa pantas orang seperti itu di lindungi ?. Apakah pantas orang seperti itu di bela ?. Apakah pantas orang seperti itu di maafkan?,” tanya Alam.

Dikatakan aktivis senior ini bahwa, lahirnya Ormas dan LSM ada dasar hukumnya dan sudah banyak yang kita lakukan buat rakyat dan pemerintah, tetapi hal itu menjadi hancur di oleh salah satu oknum pemkab yang jabatannya Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Apakah kita tidak tertanggal sama sekali sebagai salah satu LSM dan Ormas yang militan, dan sekarang dicaci maki masyarakat akibat tuduhan yang keji, banyak hal hal positif yang telah kita lakukan, namun di tuduh seperti preman dan biang keladi terjadinya pengangguran,” ujarnya.

Alam mengatakan, bicara marwah adalah bicara kehormatan, dan bicara kehormatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar menawar.

“Bicara kehormatan diri meskipun kaki di rantai dan leher kita di tempel ujung pedang saya yakin kita akan bergerak maju menuntut Kabid HI dan Kadisnaker Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (Red).