Suarageram.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Banten akan melakukan evaluasi ulang pokok pikiran (Pokir) hasil Reses anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan (Sekban) Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi pada Senin (4/2/2024).

“Bappeda akan mengevaluasi ulang terhadap program atau kegiatan kegiatan pembangunan di masyarakat yang bersumber dari hasil reses dan pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal ini dilakukan kata Erwin agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, tercapainya skala prioritas pembangunan sekaligus menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Menurut Erwin, tugas Bappeda selaku leading sector perencanaan adalah memastikan bahwa setiap usulan kegiatan darimanapun sumbernya harus sesuai dengan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Mau kita evaluasi secara keseluruhan dahulu. Semua Pokir akan kita evaluasi dahulu sebagai masukan untuk Ketua TAPD (Pak Sekda). Supaya tepat sasaran,” pungkas Sekban Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi. (Han).

Editor : Burhanuddin.