Suarageram.co – Ratusan warga Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang Banten mendatangi gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minuman keras (Miras), Jumat (8/12/2023).

Awalnya warga sekitar mengetahui gudang tersebut sebagai tempat penyimpanan minuman jenis Ale – Ale yang berlokasi di jalan Raya Samsat Balaraja tepatnya di Kampung Kalijodo Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya.

Sanip (48) salah satu warga setempat mengatakan, dalam dua hari terakhir beberapa kendaraan tertutup memasuki gudang yang beberapa waktu lalu sempet beroperasi sebagai pabrik sendal Carvil.
IMG 20231208 221559
Sehingga, kecurigaan warga semakin meruncing saat siang hari aroma limbah minuman keras tersebut tercium dan sering keluar masuk truk tertutup memasuki gudang pada waktu malam hari.

“Warga curiga kendaraan mobil box kedalam gudang, maka kita menggelar aksi, didalam gedung ditemukan ratusan botol miras,” ujar Sanip salah satu warga setempat kepada awak media di lokasi.

Kecurigaan warga ternyata terbukti, usai warga setempat nekat memasuki area gudang sehingga menemukan ratusan kardus Miras berbagai merek didalam gudang dengan beberapa Karyawan yang sedang melakukan bongkar muat.

“Puncaknya saat ini masyarakat menggelar aksi dan meminta aparat kepolisian Polsek Balaraja untuk menutup segala aktivitas gudang tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan mengatakan, aksi warga Desa Parahu menolak keras di Desanya dijadikan tempat penyimpanan minum-minuman beralkohol.

“Pokonya saya akan mendalami permasalah ini dan akan menjalankan sebagai mana Tugasnya sesuai Prosedur hukum yang berlaku,” singkatnya. (Red)