Suarageram.co – Menghadiri acara deklarasi dan penandatanganan petisi penolakan terhadap peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan ekcimer di aula kantor Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, ketua APDESI Kecamatan Jayanti H Agus Sutaryo menyebut, ada anggaran koordinasi atau upeti yang disiapkan oleh penjual kepada sejumlah oknum.
IMG 20230522 WA0116
Tak tanggung tanggung kata Agus, nilainya fantastis untuk koordinasi perminggu dengan nominal jutaan rupiah, meskipun ia menolak.

“Saya katakan itu karena saya pernah didatangi, koordinasinya sampai angka 7 juta rupiah perminggu, saya menolak,” ungkap ketua APDESI Kecamatan Jayanti H. Agus Sutaryo yang juga sebagai Kades Dangdeur saat menggelar deklarasi dan penandatanganan petisi bersama elemen masyarakat peduli anak bangsa di Kecamatan Jayanti.

Ditempat yang sama ketua MUI Kecamatan Jayanti KH Ahmad Husaini dengan tegas mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah elemen masyarakat peduli anak bangsa dalam memberantas peredaran obat tramadol dan ekcimer yang dinilai merusak moral, mental serta akhlak generasi muda khususnya di wilayah Jayanti.
IMG 20230522 WA0089
“Mari kita berantas, mari kita amputasi peredaran obat tramadol dan ekcimer di wilayah Kecamatan Jayanti,” ungkap KH. Ahmad Husaini.

Kendati demikian, ia berharap pihak pemerintah kecamatan Jayanti dan juga aparat penegak hukum dan merespon deklarasi dan Petisi dari sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap nasib generasi muda di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Jayanti.

Sementara itu Kapospol Jayanti Iptu Darsimin mengatakan, kalaupun ada oknum yang bermain atau yang membackup bagi para pelaku bisnis obat tramadol dan ekcimer itu merupakan oknum.

kendati begitu, pihaknya mendukung langkah elemen masyarakat dalam memberantas peredaran obat tramadol dan ekcimer. (Red).