Suarageram.co – Ratusan massa pensiunan PT Krakatau Steel (KS) Cilegon Banten yang tergabung dalam Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) melakukan aksi demo di Kantor Direksi PT Krakatau Steel Cilegon sejak Senin 18 hingga 22 Desember 2023.

Unjuk rasa (UNRAS) yang telah dilakukan itu sebagai upaya menuntut pihak PT Krakatau Steel (KS) untuk mengembalikan hak pensiunan KS atau KS Group yang dihapus semena-mena sejak tahun 2020.

“Meskipun sudah 5 hari demo, tuntutan pensiunan tak kunjung direspon oleh pihak manajemen,” terang Gus Emil.

Menurut Gus Emil, hingga Jumat 22 Desember 2023 ini, tidak ada persetujuan pengembalian hak pensiunan KS/KSG yang dihapus oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai Pendiri DAPEN-KS,” ungkap Gus Emil kepada wartawan pada Jumat (22/12/2023).

Gus Emil menjelaskan, system pensiun yang dilaksanakan pendiri (KS) adalah PMP (Program Manfaat Pensiun) sesuai Peraturan MenKeu diawasi oleh OJK.
Artinya, selama Karyawan aktif bekerja ada potongan Pensiun oleh KS /Pendiri setiap bulan.

“Saat usia 56 tahun (usia pensiun) maka KS/Pendiri wajib membayar potongan tersebut sebagai uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan sebesar lebih kurang 60 persen dari gaji pokok terakhir saat usia pensiun plus setiap tahun ada kenaikan 5 persen dari upah pensiun terakhir. Para Pensiun tidak punya kewajiban lagi atas maju mundurnya usaha KS yang ada KS mempunyai kewajiban membayarkan uang pensiun setiap bulannya,” jelas Gus Emil.

Kata dia, saat Silmy Karim jadi Dirut KS tahun 2019 dan KS dinyatakan rugi, maka salah satu cara beliau membuat pernyataan bahwa PMP (Program Manfaat Pensiun) dihilangkan diganti dengan MLT (Manfaat Lain Terbatas) sejak tahun 2020 dan yang 5 persen dihilangkan.

“Perubahan PMP ke MLT secara otomatis menghilangkan uang para pensiun sebesar 24,76 persen dari total dana yang ada di Pendiri plus 5 persen dihilangkan, maka setiap bulan uang pensiun berkurang 30 persen mulai Januari 2023 bukannya naik,” ujarnya.
IMG 20231223 110430
Lanjut Gus, saat KS dapat suntikan dana dari Pemerintah seharusnya uang para pensiun dikembalikan ke DPKS (Dana Pensiun Krakatau Steel), ternyata tidak bahkan pendapatan pensiunan berkurang 30 persen sampai saat ini.

“Uang inilah yang kita tuntut untuk dikembalikan,” tegasnya.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan oleh massa pensiunan PT KS Cilegon dari 18 hingga 22 Desember 2023 itu tidak digubris oleh pihak PT KS, oleh karena itu massa pensiunan mengancam akan menggelar aksi hingga ke Kementrian BUMN Jakarta pada Januari 2024 mendatang. (Red)