Suarageram.co – Beberapa kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2023 di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Banten dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan. Selain itu bahkan dibeberapa kegiatan diduga terjadi Mark Up anggaran atas kegiatan bedah rumah tersebut.

Atas dugaan itu, DPP LSM KOMPPI melayangkan surat permohonan klarifikasi dan spesifikasi pada kegiatan bedah rumah tersebut.

“Beberapa kegiatan bedah rumah tersebut tim investigasi LSM KOMPPI menemukan beberapa yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maka hal itu berpotensi terjadinya Mark Up anggaran, maka dari itu kami melayangkan surat permohonan klarifikasi dan spesifikasi kegiatan bedah rumah di Kecamatan Kosambi,” ujar Usrah SH, Ketua DPP LSM KOMPPI, Kamis (13/12/2023).
IMG 20231215 093219
Dikatakan Usrah, pada kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2023 di Kecamatan Kosambi itu, pemerintah mengeluarkan anggaran kegiatan bedah rumah sebesar Rp 3.927.000.000 untuk 132 unit rumah tak layak huni.

“Kami berharap agar Camat Kosambi dapat memberikan klarifikasi demi terlaksananya Transparansi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good and clean government).

Sementara itu, Camat Kosambi Kabupaten Tangerang Asmawi belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan ihwal adanya surat yang dilayangkan oleh DPP LSM KOMPPI. (Red)