Suarageram.co – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan sawah warga kampung Iwul Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten kepada pihak kepolisan Polresta Tangerang.

Ahmad Suhud selaku pendiri ALTAR membernarkan adanya laporan tersebut, kata dia, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor: 028/DUMAS/ALTAR/XII/2023 perihal permohonan dilakukan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan persawahan warga yang dilakukan pengembang serta diduga adanya keterlibatan kepala desa (Kades) Tobat Kecamatan Balaraja.

“Kami ingin menyampaikan pengaduan perbuatan melawan hukum, yang mana telah terjadi tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan lahan persawahan warga oleh pihak pengembang dan diduga ada keterlibatan kepala desa (Kades) Tobat, karena kami menilai ini memiliki potensi merugikan masyarakat dan mengganggu keadilan,” terang Ahmad Suhud seusai menyerahkan surat laporan pengaduan, Kamis (21/12/2023).

Dikatakan Suhud, berdasarkan pengaduan masyarakat melalui ALTAR pada 15 Desember 2023, dan viralnya pemberitaan dari berbagai media sosial yang kaitannya dengan persoalan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan tindakan yang diperlukan agar kebenaran dapat terungkap,” terang Suhud.

IMG 20231214 143043
Dituding Jual Sawah Warga, Camat Balaraja Akan Panggil Kades dan Kroscek Lapangan, (foto, red/Suarageram).

Sambung Suhud, terkait bukti bukti persoalan tersebut, sudah diikutsertakan dalam surat untuk memperkuat laporan pengaduan.

Sebelumnya peristiwa tersebut viral di akun Instagram infobalaraja beberapa pekan lalu. Kasus dugaan penyerobotan tanah sawah warga kampung Iwul itu diunggah oleh akun Instagram infobalaraja pada Rabu (13/12/2023) dan disukai serta dilihat oleh 2.839 netizen. (Red)