Suarageram.co – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten dikabarkan telah diringkus oleh anggota Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten.

Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Desa Taban Kecamatan Jambe itu kini menjadi buah bibir masyarakat setempat.

“Informasi di lingkungan masyarakat setempat seperti itu, sudah ramai diperbincangkan, Kades Taban berinisial ABD ini terkait persoalan tanah,” ungkap Ahmad warga Desa Taban Kecamatan Jambe, Kamis (18/1/2024).

Berdasarkan informasi kata dia, Kades Taban ditangkap pada Selasa (16/1/2024), proses penangkapannya oleh polisi terjadi di rumah Arwita salah satu staf Desa Taban yang tinggal di Desa Cibunar Kecamatan Tenjo pada Selasa subuh Selasa (16/1/2024).

Kendati demikian ia mengapresiasi langkah pihak kepolisian polres Tangerang Selatan, hal ini kata Ahmad, memang bukan yang pertama kali yang bersangkutan berperkara soal hukum. Dimana banyak persoalan yang dihadapi mulai dari anggaran dana desa pada saat covid pun anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yang akhirnya laporan hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan pelanggaran yang bersangkutan dan kemudian ada pengembalian kepada Negara atau di silpakan.

Kemudian isu pengadaan lahan atau tanah yang ramai diperbincangkan yang bersangkutan pernah ramai dibicarakan dan ditahan kembali oleh polres Tangerang Selatan menurut informasi kurang lebih 2 Minggu Kades tersebut ditahan namun kembali bebas, yang akhirnya ramai kembali kades tersebut ditangkap dengan persoalan yang menurut informasi persoalan tanah.

“Apakah ini tindak lanjut yang dulu atau bukan saya kurang monitor, banyak temen-temen wartawan pun menghubungi saya namun saya sampaikan soal ramai isu kades di tangkap. Silahkan cek langsung ke Polres Tangerang Selatan untuk lebih jelasnya,” tandasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.