Suarageram.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang daerah pemilihan (Dapil 1).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Banten Muslik mengatakan, atas informasi dugaan politik uang itu, pihaknya menunggu laporan secara resmi dari masyarakat.

“Kami menunggu laporan secara resmi dari masyarakat yang melaporkan dugaan money politic tersebut, ” kata ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 20.16 WIB.

Muslik bilang, pihaknya tak akan mengabaikan sekecil apapun laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kami tidak bisa mengabaikan sekecil apapun laporan dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti Namun kami menunggu laporan secara resmi dari masyarakat, ” tegas Muslik.

Sementara itu aktivis senior Taslim Wirawan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat laporan pengaduan kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Besok kita akan layangkan surat laporan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten,” kata Taslim Wirawan, Senin (20/2/2024).

Taslim berharap pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang selaku lembaga yang mengawasi jalannya proses pemilihan umum (Pemilu) dapat memproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Han)

Editor : Burhanuddin.