Suarageram.co – Menyikapi adanya dugaan Mark up dalam pengadaan Biomassa yang digunakan sebagai sumber energi (bahan bakar) dengan cara Mark Up hasil timbangan Biomassa yang masuk ke PLTU. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) akan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi secara resmi kepada pihak Manajemen perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3 Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Banten.

Surat itu juga kata Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud, akan ditembuskan kepada Kementerian BUMN serta kepada DPR RI sebagai mitra kerja dari perusahaan pelat merah tersebut.

“Berdasarkan laporan dari tim investigasi LSM BP2A2N di lapangan, kuat dugaan kami ada oknum pegawai yang melakukan Mark Up hasil timbangan, sehingga hal ini terjadi KKN yang merugikan negara,” ungkap Ahmad Suhud Direktur eksekutif LSM BP2A2N saat ditemui di kantornya, Jumat (11/8/2023).

Oleh karena itu sambung aktivis senior ini, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melayangkan surat tersebut, bahkan kata dia, dengan bukti yang ada, dirasa cukup untuk dilaporkan ke APH atau ke KPK.

“Modus ini ternyata sudah cukup lama, oknum pegawai di PLTU Banten 3 Lontar bisa meraup keuntungan dari hasil Mark Up timbangan ini dengan nilai puluhan juta rupiah perhari, ini Negara sudah dirugikan,” ucap pria yang akrab disapa Suhud ini.

Selain itu lembaga sosial kontrol ini juga akan mempertanyakan kepada Management PLTU Banten 3, kenapa unit 4 PLTU yang sudah 8 tahun sampai sekarang belum operasional, padahal kontrak awal hanya 2 tahun harus sudah beroperasi.

Pada berita sebelumnya, berdasarkan keterangan atau pengakuan dari salah satu sopir, ia mengangkut Biomassa dalam satu truck atau mobil hanya bermuatan 150 karung kalau di timbang berkisar 1,5 ton.

“Sebenarnya di sini hitungannya per mobil asal kelihatan penuh saja pak, makanya kalau muat karung harus berdiri,” ucap sopir saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sopir yang enggan disebutkan namanya tersebut juga menjelaskan bahwa timbangan yang dilakukan oleh PLTU hanya formalitas saja.

“Timbangan itu hanya formalitas saja pak karena sebenarnya per mobil.” terang sopir.

Dugaan timbangan Biomassa di Mark up oleh oknum pegawai diperkuat dengan keterangan yang di sampaikan oleh salah satu Security.

Menurutnya, dalam satu truck hanya bermuatan 4 – 5 ton, kalau untuk 8 ton sepertinya tidak mungkin karena Biomassa tersebut memiliki berat yang sangat ringan.

“Biomassa yang di terima oleh PLTU Banten 3 Lontar, dalam sehari mencapai 30 hingga 40 truck, dalam satu truck perkiraan hanya 4 – 5 ton. ” Ujarnya.
(Red).