Suarageram.co – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap tiga(3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, Senin (14/8/2023).

Dari 3 Raperda yang disepakati, salah satunya tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah, PT. LKM Artha Kerta Raharja.

Kemudian, dua lainnya yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan juga Pengarusutamaan Gender.

Usai Paripurna, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan petunjuk teknis Perda penyertaan modal PT. LKM AKR akan segera disosialisasikan agar kedepannya perusahaan yang bergerak dibidang per kreditan mikro itu bisa lebih baik.

“Untuk jumlah besaran penyertaan modalnya bisa ditanyakan ke teknisnya,” katanya.

Lebih jauh, menurut Zaki Kepariwisataan juga sangat penting. “Sebab saat ini ada beberapa titik pariwisata yang sedang dikembangkan di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dan, yang terakhir Pengarustamaan Gender, dimana melalui Perda itu, Pemkab Tangerang ingin mempertegas bahwa hanya ada dua gender yaitu pria dan wanita.

“Diatur kesetaraan gender dalam berbagi hal, khususnya terkait pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ilham Chair mengimbau kepada OPD terkait agar segera mensosialisasikan ketiga perda itu kepada seluruh komponen masyarakat.

“Semoga tiga perda ini membantu kebutuhan masyarakat, dan membuat pelayanan bisa lebih baik,” tandasnya. (Deri).