Suarageram.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Banten berencana akan mengunjungi kediaman korban yang diduga mengalami pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu 5 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Hal itu diutarakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Banten Asep Suherman saat diinformasikan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (6/5/2024). Pihaknya akan turun bersama UPTD.

“Nanti Tim UPTD PPA akan menindaklanjuti persoalan tersebut,” ungkap Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman.

Dikabarkan sebelumnya, pedagang buah duku berinisial MHD warga asal Rangkas yang mangkal di jalan utama komplek perumahan Taman Kirana Surya babak belur dihakimi massa.

Pria asal Rangkas itu menjadi bulan bulanan massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Massa yang marah akibat perbuatan pria yang tidak bermoral itu, langsung merangsek ke lokasi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

“Bonyok, mukanya berdarah dihakimi massa, tak lama kemudian pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung di bawa ke kantor Polsek Cisoka,” ungkap Bambang Hermanto ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu (5/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB. (Han)

Editor : Burhanuddin.