Suarageram.co – Berbagai komentar tak sedap dari sejumlah netizen ihwal maraknya pihak pengembang perumahan yang merupakan konsumen.

Komentar miring itu muncul akibat adanya ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland yang merasa ditipu oleh pihak pengembang perumahan Taban Suryaland PT Winda Putra Mulia yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten. Ratusan konsumen perumahan itu tak percaya lagi terhadap pengembang bahkan korban meminta uang cicilan perumahan itu untuk dikembalikan 100 persen.

Andi Nur salah satu netizen yang berkomentar pada link berita suarageram.co meminta korban untuk melaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan bahkan dianggap wanprestasi.

“Laporkan polisi setempat dengan pasal penipuan, atau kalau perdata wanprestasi, lampiran perjanjiannya,” komentar Andi Nur dikutip Senin (21/1/2024).

Sementara itu netizen lainnya Jecko menyarankan agar berhati-hati dalam membeli rumah dibawah harga pasaran, jikalau ada kata dia, mestinya harus curiga. Ia memberikan tips dalam pembelian rumah.

“Kalau harga rumah dibawah harga pasar atau murah banget itu harusnya sudah curiga jangan terus nafsu pengen beli inilah akibatnya. Namun ada Tips beli rumah yaitu, Tanya suratnya apa minta ditunjukin. Surat sudah di kapling kapling atau belum. Akad harus di kantor notaris. Lalu cukup bayar DP saja sesuai perjanjian,” tips Jecko dalam komentarnya.

IMG 20240119 134344
Konsumen Korban Perumahan Bodong Diminta Proses Melalui Jalur Hukum, (foto, red/Han/Suarageram).

Berita sebelumnya Heri mengaku sudah bayar lunas lebih kurang senilai 150 juta rupiah namun status perumahan Taban Suryaland hingga saat ini masih belum jelas statusnya alias bodong.

“Saya sudah membayar lunas sejak 2019 lalu, dan tempati rumah ini sejak 1 tahun lalu, hingga saat ini belum jelas status kepemilikan nya,” ujar Heri saat ditemui di perumahan Taban Suryaland pada Jumat (19/1/2024). (Han).

Editor : Burhanuddin.