Suarageram.co – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Banten akan mempelajari serta menindaklanjuti surat pengaduan yang telah dilayangkan oleh Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) ihwal adanya surat sakti dari anggota Dewan berinisial DDS fraksi PKS yang ditujukan pada beberapa Camat.

Diketahui dalam suratnya yang kini viral hingga bocor ke Bappeda itu, DDS selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKS meminta kepada Camat untuk berkoordinasi kepada orang yang ia tunjuk terkait kegiatan Pokir titipan Dewan tahun anggaran 2024.

Hal itu menuai kritikan dari berbagai unsur elemen masyarakat yang juga sebagai sosial kontrol di Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Tangerang Chris menyebut, pihaknya akan segera mempelajari surat aduan tersebut.

“Akan kita pelajari surat aduan tersebut dan dibahas di internal Badan Kehormatan dan anggota,” ungkap Chris ketua BK DPRD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (7/2/2024).

Namun disinggung terkait sanksi, jika anggota Dewan tersebut dinyatakan melanggar etik, Chris enggan memberikan komentar namun kata dia, BK ada mekanismenya.

“Sabar, Badan Kehormatan (BK) ada mekanisme,” jawab Chris.

Sebelumnya dikabarkan, ALTAR resmi melaporkan salah satu anggota Dewan dari fraksi PKS berinisial DDS ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang Banten.

Laporan pengaduan itu karena dinilai adanya dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota DPRD lantaran anggota Dewan tersebut meminta Camat untuk berkoordinasi dengan orang yang telah ditunjuk terkait Pokir tahun anggaran 2024.

“Kami telah menyampaikan laporan terkait praktek yang tidak etis yang dilakukan oleh
salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang,” ungkap Ahmad pendiri ALTAR dalam surat laporan nya, Selasa (5/2/2024).

Kata dia, surat tersebut juga ditembuskan ke Pj Bupati Tangerang dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. (Han)

Editor : Burhanuddin.