Suarageram.co Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menuding keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti pada siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu.

Kata Desyanti, banyak pabrik di Kabupaten Tangerang yang tutup akibat permintaan yang menurun sehingga suku bunga menurun.

Selain itu pengusaha juga mengeluhkan kenyamanan berinvestasi menurut Ibu Desi di lingkungan perusahaan banyak LSM dan organisasi masyarakat ormas yang mengganggu sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia H. Alamsyah MK mengaku geram atas pernyataan dari pihak Disnaker tersebut, menurut bang Alam sapaannya, adanya LSM dan Ormas justru mengingatkan para investor terutama Penanam modal asing agar tidak boleh semena-mena terhadap pekerja indonesia dan terhadap lingkungan.

“Banyak kasus yang kita temui seperti upah yang sangat jauh dengan apa yang telah di tentukan oleh pemerintah, banyaknya PHK sepihak,di tambah jam kerja yang nggak jelas, lembur banyak yang nggak di bayarkan, apalagi yang ramai saat ini mengakali pekerja yang belum habis kontraknya di cari-cari kesalahannya agar di keluarkan dengan tujuan ganti pekerja yang baru karena daftar anteriannya sudah panjang,” tegas Alamsyah, Senin (19/6/2023).

Dijelaskan aktivis asal Jayanti ini, masyarakat semua tahu pandemi covid-19 salah satu penyebab banyak perusahaan gulung tikar, di tambah lagi dengan upah di kabupaten tangerang yang menurut pengusaha sangat besar, terbukti mereka banyak yang pindah ke jawa tengah.

“Keyakinan mereka pengusaha dan juga buruh yang sudah sangat lemah terhadap kinerja pemerintah melalui disnaker yang dianggap tidak bisa menengahi dan memberikan solusi,” terang Alam.

“Jika kita lihat bahasanya ibu desi ini kan jelas mengkambing hitamkan LSM dan Ormas. Kita akan grudug kantor Disnaker Kab. Tangerang agar dia menjelaskan apa maksudnya,” tandasnya. (Red).