Suarageram.co – Sebuah tempat hiburan malam ilegal yaitu tempat karaoke yang pernah beroperasi di wilayah Kecamatan Cisoka kini buka di wilayah Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, bahwa dipilihnya lokasi itu karena dinilai strategis tak jauh dari pusat pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Dulu pernah buka di Cisoka, kemudian disegel Satpol PP, nah sekarang buka di Munjul,” kata pria berinisial SN yang kerap mengunjungi lokasi itu.

Sementara salah seorang pelanggan tempat karaoke tersebut mengatakan, hiburan malam memang menjadi salah satu opsi untuk menghilangkan rasa stress.

“Iya bang, ya nyari hiburan kita kan yah kalau di kota kan lumayan jauh terus harga juga lumayan mahal” kata NFZ kepada awak media, setelah menghabiskan 3 jam di room karaoke Munjul.

Ia menegaskan, tidak perduli apakah lokasi karaoke yang baru saja dinikmatinya tersebut ilegal atau legal.

Karena menurutnya, dengan beroperasinya bisnis tersebut menunjukan bahwa hal itu diperbolehkan, jika dilihat dari lokasinya yang berada di pinggir jalan.

“Nggak tau bang saya itu emang dibolehin atau enggak, cuman kan buktinya jalan padahal lokasi keliatan jelas dari pinggir jalan raya juga” katanya.

Disisi lain, R yang merupakan salah seorang penjaga karaoke Munjul, menuturkan bahwa pihaknya menyediakan beberapa room untuk pelanggan, termasuk Ladies Karaoke yang terlihat siap melayani.

Selain itu lanjutnya, berbagai minuman keras (miras) dari bermacam-macam merk juga siap dihidangkan sesuai dengan keinginan pelanggan.

“Ada mas, kita punya daftarnya tinggal dipilih, termasuk rokok, cemilan sampai minuman biasa juga ada” katanya.

Untuk room satu jam kata dia, harus merogoh kocek senilai Rp.90 ribu. (Han).

Editor : Burhanuddin.