Suarageram.co – Proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dan Kelurahan (PKD) di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Suhunya kian memanas lantaran disinyalir ada aroma ketidak netralan dalam proses perekrutan, bahkan secara gamblang salah satu calon PKD yang tak lolos Jamaludin menyebut hal itu dipicu oleh banyak titipan dari orang orang tertentu. Katanya ada dugaan titipan anggota DPRD Kabupaten Tangerang bahkan dari Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKB Ustur Ubadi tak menjawab terkait tudingan ada titipan menyeret namanya dalam perekrutan PKD di Kecamatan Solear. Namun dia bilang Panwaslu, Bawaslu itu Independen, sebab kata Ustur, soal penyelenggaraan itu hak mutlak pihak penyelenggara.

“Soal penyelenggaraan itu hak mutlak penyelenggara kang,” ungkap Dewan Ustur saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (2/6/2024) sekira pukul 18.48 WIB.

Disinggung soal dugaan ada titipan nya dalam perekrutan PKD, Ustur enggan menjawab. “Ini sudah di jawab, Bawaslu atau panwascam itu lembaga independen,” tandasnya.

Berita sebelumnya dikabarkan bahwa salah satu calon PKD yang tak lolos Jamaludin mengaku kecewa pada proses perekrutan pengawas Pemilu di tingkat Desa di wilayah Kecamatan Solear, padahal kata dia, dirinya sudah maksimal melakukan tahapan tersebut hingga pada sesi wawancara, namun diluar dugaannya ia tak diloloskan. Jamal menyebut dirinya kalah karena titipan.

Bahkan Jamal menyebut beberapa PKD itu diduga titipan anggota Dewan juga Bawaslu Kabupaten dan Provinsi Banten.

“Saudara SFH titipan Dewan Ustur, saudara AKS titipan Bawaslu Provinsi Banten, saudara PTR titipan Bawaslu Kabupaten Tangerang, PKD Munjul diduga titipan dari Bawaslu Provinsi Banten,” curhatan Jamaludin kepada suarageram.co, Minggu (2/6/2024).

Jamal menilai dalam proses perekrutan PKD di wilayah Kecamatan Solear itu tak lepas dari intervensi pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang sehingga calon lain tak memiliki kesempatan untuk menjadi PKD meskipun sudah melalui tahapan secara maksimal.

“Bagaimana pimpinan Bawaslu Kabupaten meng intervensi Panwaslu Kecamatan hingga kami tidak memiliki kesempatan masuk, padahal sudah dibuktikan selama menjadi PKD pada kegiatan Pemilu kemarin saya sudah bekerja maksimal,” tegas Jamaludin.

Sementara itu pemerhati politik Alex Pahtoni turut bersuara, dia menilai budaya titip menitip dalam kubu penyelenggara maupun pengawas Pemilu menjadi problem yang terus mengemuka. Hal itu dinilai bisa merusak tatanan demokrasi, terutama netralitas serta integritas pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada.

“Budaya titip menitip ini harus dicegah, apalagi ada pihak pihak tertentu seperti anggota Dewan, pihak Bawaslu, ini kan bisa berpotensi sarat dengan kepentingan. Kalau sudah seperti itu lalu dimana letak netralitas dan integritas tadi, ini tak boleh dibiarkan terjadi,” ujar Alex. (Han)

Editor : Burhanuddin.