Suarageram.co – Dinilai tidak transparan terhadap anggaran yang bersumber dari dana hibah APBD serta sumber dana dari zakat masyarakat dan ASN, untuk itu LSM Geram Banten Indonesia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit anggaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang.

Sebab kata aktivis senior asal Jayanti ini, masyarakat atau publik perlu mengetahui seberapa besar anggaran dana hibah maupun zakat dari masyarakat dan ASN yang sudah dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Tangerang sehingga masyarakat sebagai sosial kontrol mudah mengontrol agar tidak tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Dana hibah dan dana zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS tersebut harusnya dipublikasikan kepada publik tentang pendapatan dan pengeluarannya. Jadi dana tersebut di pakai apa saja harus di publikasikan sehingga masyarakat itu tau,” ungkap Alamsyah ketua umum LSM Geram Banten Indonesia, Rabu (19/7/2023).

H. Alam berharap agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan untuk segera melakukan auditor kepada badan pengelola zakat ini.

“Kami sebagai masyarakat, gak tau tuh realisasi segala jenis zakat di Kabupaten Tangerang berapa, dan untuk apa aja,” ujarnya.

Menurut dia, BAZNAS Kabupaten Tangerang selain mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Tangerang, juga mendapatkan dana Zakat yang bersumber dari para masyarakat dan ASN yang bekerja dan di gaji menggunakan APBD.

“Saya rasa anggaran hibah dan dana zakat tersebut harus di audit oleh APH. Karena mereka mendapatkan dua anggaran, berupa dana hibah dan dana Zakat,” tandasnya. (Red).