Suarageram.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini tengah dibangun di wilayah kampung Cibayana Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Penyetopan aktifitas proyek tersebut akibat pihak pelaksana dinilai tidak kooperatif saat di hubungi oleh pasukan penegak Perda Kabupaten Tangerang.

Rusnandar PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang saat terjun ke lokasi mengatakan, kegiatan ini terpaksa kami segel dimana kami mencoba berkomunikasi untuk pendataan dengan pihak pelaksana terkait perizinan yang sudah ditempuh untuk kegiatan ini.

“Mereka terkesan enggan memberikan keterangan kepada kami, jadi untuk saat ini kami stop dulu, sementara pihak pelaksana akan kita undang untuk pendataan di kantor,” ujar Rusnandar, Selasa (30/5/2023).

Rusnandar mengatakan, hari ini Satpol PP melakukan pendataan di dua titik, diantaranya di kampung Pala Desa Cikuya dan satu titik lagi di Cibayana Cikasungka.

“Penanggung jawab kedua proyek tersebut kami undang untuk segera menghadap ke kantor untuk memberikan keterangan, dan jika legalitas perizinan tidak memenuhi syarat kami juga akan melakukan penyetopan, meskipun aktivitas sudah berjalan, tandasnya. (Red).