Suarageram.co – Pasca dilakukan klarifikasi di SMPN 1 Solear Kabupaten Tangerang Banten terkait penggunaan atau alokasi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023, pegiat sosial kontrol menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang bukan pada pos nya.

“Sudah klarifikasi kemarin, dan ada banyak yang kita temukan indikasi penyimpangan anggarannya. Dan nanti kita akan layangkan surat kedua atau somasi setelah itu kami akan melaporkan SMPN 1 Solear ke Kejaksaan,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa (19/12/2023).

Menurut pria yang pernah menjadi koordinator ICW wilayah Nusra ini menjelaskan, ada beberapa temuan di SMPN 1 Solear, diantaranya adalah ditemukan alokasi anggaran pada komponen penerimaan peserta didik baru dua kali kegiatan (2 tahap) sedangkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru hanya sekali tiap tahun di sekolah.

“Ditemukan adanya dugaan Mark’Up anggaran pada pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023, dan di temukan juga ada pembayaran Honor yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran dana BOS, dan masih ada beberapa lagi yang kami temukan indikasi penyalahgunaan anggaran,” terang Usrah.

Kata dia, realisasi anggaran dana BOS yang telah dikucurkan oleh pemerintah di sekolah tersebut selama 2 tahun itu hampir 1,7 Miliar rupiah, serta dalam penggunaannya ada indikasi yang tidak sesuai dengan regulasinya.

Kendati demikian lanjut Usrah, pihaknya akan melayangkan surat somasi terlebih dahulu sebelum membuka laporan secara resmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. (Red)