Suarageram.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (KOMPAK) dalam waktu dekat ini bakal melaporkan UPTD PJJ Serang – Cilegon (SERAGON) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Saat dikonfirmasi, ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno membenarkan ihwal wacana tersebut. Menurutnya, sebagai dasar melaporkan UPTD PJJ Seragon itu kata dia, adanya dugaan atau indikasi KKN pada anggaran kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan tahun anggaran 2022 – 2023 dengan menghabiskan biaya sebesar 30 miliar rupiah untuk 26 titik ruas jalan di wilayah Serang – Cilegon.

“Dari 26 titik ruas jalan itu, hampir 80 persen kondisi jalan masih dalam keadaan baik mungkin hanya beberapa titik yang dalam kondisi rusak ringan akan tetapi perbaikan jalan dengan kondisi ringan tidak sampai menghabiskan anggaran begitu besar, dan anehnya, progres realisasi keuangan dalam kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan itu terserap seratus persen, ini sudah jelas terang terangan merampok uang negara,” ujar H. Retno Juarno, Minggu (24/3/2024).

IMG 20240324 121855
Kantor UPTD PJJ Seragon (Serang – Cilegon).

Dijelaskannya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari tahun ke tahun sangat fantastis bahkan dalam satu tahun anggaran tersebut meningkat namun tidak dibarengi dengan hasil capaian atau target penanganan.

Berdasarkan data yang ia himpun bahwa kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dikelola UPTD PJJ Seragon tahun anggaran 2022 telah dialokasikan sebesar Rp 17,3 Miliar.

“Angka tersebut untuk biaya operasional dan belanja jasa serta anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan,” tegasnya.

Lebih jauh Retno merinci, untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dianggarkan sebesar 10,8 miliar rupiah, angka tersebut untuk memelihara di 26 titik ruas jalan dengan target penanganan sepanjang 145 kilometer. Sedangkan untuk pemeliharaan jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar dengan target 1.333 meter. Dan untuk penanganan longsoran atau penanggulangan bencana sebesar Rp 2 miliar.

Sedangkan pada tahun 2023 kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dialokasikan dana sebesar Rp 16,5 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja jasa dan belanja modal. Dan pemeliharaan rutin sepanjang 132 kilometer.

“Untuk tahun 2024 Pemerintah telah menyiapkan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan sebesar Rp 20 miliar.

“Artinya mengalami kenaikan anggaran dikarenakan ada beberapa ruas jalan yang naik status dari Kabupaten Serang kini menjadi kewenangan Pemprov Banten,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.