Suarageram.co – Pengusaha asal Kresek berinisial HBS mengaku menyerahkan uang senilai 5 juta rupiah kepada salah seorang aktivis sosial kontrol dengan menjanjikan kegiatan penunjukan langsung (PL) Kecamatan.

HBS mengaku bahwa FRJ datang menemuinya dan meminta uang dengan imbalan kegiatan penunjukan langsung (PL) Kecamatan. Namun setelah FRJ menerima uang senilai 5 juta rupiah itu, PL yang dijanjikan oleh FRJ hingga kini belum ada kabarnya.

“Iya benar FRJ datang menemui saya meminta kasbon uang, kata saya jangan banyak banyak, akhirnya saya menyerahkan uang senilai 5 juta rupiah, dia menjanjikan PL Kecamatan, namun hingga kini PL itu belum saya terima,” ungkap HBS saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut HBS menjelaskan, saat berada di rumah, FRJ sempat berfoto selfie dengan nya dan foto tersebut rupanya di kirim ke Camat Cisoka.

“Mengamati persoalan ini, saya juga heran dan bingung, ada apa FRJ dengan Camat Cisoka,” tanya HBS.

Berdasarkan chating WhatsApp yang kini beredar luas, diketahui FRJ mengirim pesan WhatsApp kepada Camat Cisoka, berikut isi chatingannya, “Assalamualaikum punten pak Camat, mohon kerjasamanya, tolong sampaikan salam Fahrur Rozi (Ozi Ompong) pada H Bustomi, kami dari DPD PENJARA PN Banten butuh biaya untuk perpanjang SK sebesar Rp 5 juta, mohon direkom agar saya bisa ambil dari pak H Bustomi besok. Terimakasih sebelumnya.

Chating WhatsApp berikutnya, saya sudah ambil dari pak H Bustomi Rp 5 juta, hatur nuhun pak Camat atas kebijaksanaannya.

Lanjut balasan chating WhatsApp tersebut berisi, ‘Saya tidak memerintahkan, wadaouuu, keterlaluan.

Saat dikonfirmasi Suarageram.co, Camat Cisoka Sumartono mengaku bahwa FRJ telah menuduh dirinya selaku Camat Cisoka mengambil fee kegiatan PL. Ditegaskan dia, hal tersebut tidaklah benar.

Kata Camat Sumartono, malah sebaliknya yang bersangkutan mengambil sejumlah nominal ke salah satu orang yang berprofesi sebagai pelaksana kegiatan dan mengatasnamakan Camat Cisoka.

“Semua itu ada bukti WA nya yang bersangkutan sendiri yang menginformasikan kepada kami bahwa kami se akan akan memerintahkan untuk mengambil sejumlah uang ke orang yang berprofesi sebagai pelaksana, sekali lagi tuduhan saudara ozi tidak berdasar,” tegasnya. (Han)

Editor Burhanuddin.