Suarageram.co – Pengamat politik sekaligus mantan ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) periode 2018 – 2021 Ahmad Suhud mendesak pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk memberikan teguran kepada para Kepala Desa (Kades) serta perangkat desa, karena beberapa hari lalu berbondong-bondong ke GBK Senayan Jakarta yang diduga dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh salah satu Cawapres.

Selain itu Suhud juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk memberikan peringatan kepada para Kades berserta perangkat desa sebab dalam pertemuan itu diduga ada unsur muatan politik taktis.

“Bagaimana sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini pihak DPMPD yang seolah olah membiarkan pertemuan antara organisasi perangkat desa, yang mana dalam pertemuan itu dihadiri pula oleh salah satu Cawapres,” ucap Ahmad Suhud, Selasa (21/11/2023).

Suhud menegaskan, semestinya Pemerintah seharusnya tegas melarang kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan politik praktis karena hal itu dilarang oleh undang-undang.

IMG 20231121 WA0032

“Kalau itu ditengarai ada unsur politik transaksional yang ingin dimainkan oleh perangkat desa itu mereka mencegah jadi itu harus ada langkah pencegahan dengan meminta tidak boleh ada pertemuan seperti itu,” ujarnya.

Padahal sambung Suhud, pergerakan kepala desa yang meninggalkan daerahnya merupakan hal yang kasat mata dan pasti diketahui oleh pimpinannya.

“Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam pasal 280 Sangat jelas dimana kepala desa, perangkat Desa, dan anggota Badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye Paslon capres-cawapres,” jelas Suhud.

Suhud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk berani menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada asosiasi kepala desa yang bermain politik praktis. Harapannya, teguran tersebut dapat membuat para kepala desa tidak lagi mengikuti pertemuan-pertemuan yang menjurus pada dukungan untuk kandidat tertentu.

“Jadi penegakan-penegakan sanksi, law enforcement, kalau mau menjaga pemilu yang berintegritas harus dilakukan,” tandasnya. (Red)