Suarageram.co – Selain persoalan pengolahan limbah industri yang menjadi sorotan publik, kini penambahan bangunan gedung milik PT New Hope Indonesia yang terletak wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang di laporkan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten.
Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan, pihaknya melaporkan ke DTRB bahwa penambahan bangunan gedung itu diduga belum melengkapi perizinan.
“Ada penambahan bangunan gedung yang dibelakang, kami menduga belum melengkapi perizinan bangunan, oleh karena itu kami minta pihak DTRB untuk memanggil dan memberikan sanksinya kepada pihak perusahaan tersebut,” ungkap Ahmad Suhud, Jumat (29/3/2024).
Kata Suhud, terkait hal itu, pihaknya telah melayangkan surat surat kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait bangunan gedung tersebut.
“Gedung tersebut untuk penambahan kapasitas produksi PT New Hope Indonesia, namun ada dugaan belum melengkapi perizinan bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Suhud.
Diketahui surat yang telah dilayangkan itu bernomor : 097/DPD/LSM-BP2A2N/III/2024. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan