Suarageram.co – Puluhan massa melakukan aksi protes di depan Sekolah SMKN 2 Tangerang dijalan raya Mauk kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten, Senin (24/7/2023).
Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Sepatan Bersatu (GSB) tersebut memprotes soal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut yang terendus ada dugaan kecurangan.
Ada 3 tiga poin yang diserukan oleh massa pendemo yaitu adanya dugaan intervensi oknum DPRD Provinsi Banten yang sengaja bermain-main dengan kekuasaan dan juga intervensi kepada kepala sekolah dan panitia PPDB.
Sementara kepala sekolah pun diduga mengintervensi kepada panitia untuk memuluskan data titipan oknum anggota dewan kurang lebih berjumlah 350 calon siswa. Panitia tidak berdaya atas intervensi yang di lakukan oleh Plt kepala sekolah dengan adanya berkas titipan dari kepala dinas, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Mohamad Jembar mengatakan, aksi protes dilakukan setelah mendapat laporan sejumlah siswa berprestasi tidak lolos PPDB jalur zonasi.
Pria yang juga sebagai koordinator Gerakan Sepatan bersatu (GSB) ini kerap menerima aduan dari orang tua yang dipersulit dengan teknis PPDB.
“Soal prestasi sudah daftar atau belum itu adalah teknis. Namun dibuat sedemikian rupa untuk menutupi tanggung jawab yang tidak ditunaikan,” ucap Jembar.
Aksi unjuk rasa dilakukan karena 38 calon murid di wilayah kecamatan Sepatan, tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Padahal rumah mereka masih satu desa dengan SMKN 2 Negeri kabupaten Tangerang.
Ironisnya dalam unjuk rasa ini tidak terlihat pihak sekolah yang datang untuk menerima. Hanya beberapa anggota Polri dan TNI yang berjaga.
Menurut Jembar, proses PPDB ini sangat lucu, tanpa melalui test juga penilaian, karena sudah terindikasi kuat banyak titipan. Akibatnya, siswa/siswi miskin, anak yatim khusus Kecamatan Sepatan banyak tidak terakomodir, dengan jumlah kelulusan tahun ini berjumlah 864 akibat sudah adanya pengkondisian dan Intervensi dari PLT Kepsek SMKN 2.
“Saya akan segera bersurat dan melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Banten, Inspektorat, Kejati Banten, Ombusman serta pihak kepolisian, dengan adanya dugaan kecurangan dan praktek Intervensi atau persekongkolan jahat yang dilakukan PLT Kepsdk dan Kadisdik Banten,” punkas Mohammad Jembar.
Sementara itu juga Ozi, orang tua calon murid mengaku khawatir hingga saat ini anaknya belum diterima di sekolah manapun. Ia hanya menginginkan keadilan anaknya diterima karena berada satu desa dengan sekolah. Sementara anak lainnya yang lebih jauh malah diterima.
“Anak-anak kami kenapa gak masuk ke sekolah ini, padahal sekolah ini ada di Desa Pisangan Jaya kenapa Desa lain bisa masuk ke sekolah ini, anak kami enggak, saya mau menuntut keadilan buat anak-anak kami kok,” ujarnya. (Red).
Tinggalkan Balasan