Suarageram.co – Dampak dari pernyataan yang dinilai melukai warwah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti terancam dicopot dari jabatannya.
Diketahui pernyataan tersebut menuding LSM dan Ormas sebagai pemicu sejumlah perusahaan menjadi tak nyaman dan hengkang dari wilayah Kabupaten Tangerang serta berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, hal tersebut sontak membuat hati para pegiat sosial kontrol amarah terhadap Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang.
Koordinator aksi unjuk rasa H. Alamsyah MK Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia seusai melakukan dialog bersama Sekda yang didampingi oleh Kadisnaker dan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa persoalan pencopotan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Sekda akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Tangerang untuk melakukan proses pencopotan dari Jabatannya.
“Sekda menyampaikan bahwa sudah mempersiapkan dokumen untuk proses pencopotan Kabid HI dan akan diproses setelah Bupati Tangerang selesai melaksanakan ibadah haji,” ungkap Alamsyah, Senin (26/6/2023).
Meski saat ini Sekda sedang mempersiapkan dokumen untuk proses pencopotan, lanjut Alamsyah, pihak LSM dan Ormas tetap akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan Kabid HI Disnaker ke pihak Kepolisian atas pernyataan yang membuat kisruh dan melecehkan nama baik LSM dan Ormas.
“Setelah ini kita akan membuka laporan polisi atas pernyataan tersebut, dan kami Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas tetap akan mengawal proses hukum,” tandasnya.
Dalam dialog tersebut tambah Alam, Sekda juga meminta kepada Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi kembali pada kanal YouTube CNBC Indonesia dan permohonan maaf secara terbuka. (Red).
Tinggalkan Balasan