Suarageram.co – Jelang berakhir masa jabatan Bupati Tangerang pada 2023, aktivis Solear Kabupaten Tangerang Banten meminta Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk melakukan evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Menurut Abdul Nasir, tugas Satpol-PP sebagai penegak Perda dinilai lemah alias tak ada ketegasan dalam melakukan penindakan, hal demikian dikatakan Nasir dalam menyikapi persoalan pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini tengah dibangun di wilayah kampung Pala Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

“Saya harap Bupati Zaki jelang masa jabatan nya berakhir segera melakukan evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang,” ungkap Nasir, Jumat (2/6/2023).

Kata Nasir, Satpol PP dalam melakukan penindakan terhadap proyek yang belum mengantongi izin apapun itu, nggak serius alias setengah setengah, dengan demikian publik akan menilai Satpol PP masuk angin.

“Itu sudah jelas proyek tersebut belum berizin, dengan pemerintah desa saja belum berizin, gimana perizinan lainnya bisa terbit, dilingkungan saja nggak ada izin sosialisasi nya,” ungkap Nasir.

Ia menduga penegak Perda ada main mata dengan pelaksana proyek BTS tersebut.

“Anehnya, pengusaha tower menghadap Satpol-PP PP, tak bawa dokumen namun proyek tetap berjalan, apakah sudah kondusif ?, kalau tidak segera melakukan penyegelan dan tutup proyek tersebut,” tegas Nasir.

Maka dari tegas Nasir, dirinya meminta Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja karena dianggap tak serius menindak pengusaha nakal.

“Kalau begitu berarti itu polis line di gunakan untuk senjata menggertak pengusaha saja dong agar mereka mau kooperatif dan datang ke kantor Satpol PP bukan berdasarkan aturan atau SOP,” ungkap Abdul Nasir. (Red).