Suarageram.co – Salah satu tokoh pemuda asal Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten turut mengomentari ihwal batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) yang seyogyanya digelar pada Senin 16 Oktober 2023.

Batalnya undangan hearing atau RDP yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tangerang, bernomor 005/61114 – DPRD – Tng /2023 bersifat penting itu lantaran para wakil rakyat tersebut tak muncul hingga pukul 11.00 WIB.

“Indisipliner ini melanggar disiplin kerja, ya salah satunya undangan RDP ini kan resmi diterbitkan oleh Dewan sendiri, ” komentar Agun salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Balaraja pada link berita suarageram.co, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, Dewan sebagai wakil rakyat semestinya memberikan contoh, menjadi panutan bagi rakyat.

“Harusnya jadi panutan bukan jadi candaan. Rakyat itu butuh cepat bukan debat, ” ketus pria yang kini menjabat ketua Karang Taruna (Katar) Desa Sentul Balaraja ini.

Sebelumnya Alamsyah MK perwakilan ALTAR merasa kecewa terhadap sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak komitmen pada rencana RDP, padahal sambung Alam, banyak aspirasi yang ingin disampaikan kepada para wakil rakyat di Kabupaten Tangerang.

“ALTAR ingin menyampaikan banyak hal yang menyangkut kinerja pemerintah daerah, menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Alamsyah.

Namun atas kejadian ini, lanjut Alam, ia menilai kinerja DPRD Kabupaten Tangerang dalam menyikapi hal hal yang urgansi saja dianggap tidak serius padahal ini bagian aspirasi masyarakat, dewan seperti ini tidak perlu dipilih lagi kedepannya.

“Jadi untuk menyampaikan aspirasi ke dewan ini perlu kita lakukan dimuka umum, besok saya akan melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Tangerang, dan inilah sikap wakil rakyat kita saat ini, ” tandasnya. (Red).