Suarageram.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 dari fraksi PKS berinisial DDS, mengklaim bahwa ia mengutus orang bernama Urip agar aspirasi konstituen bisa terakomodir oleh pihak Kecamatan setempat.

“Saya utus orang atas nama Urip agar konstituen kami dari PKS yang ada di Kecamatan tersebut aspirasinya bisa terakomodir,” ucap Dewan DDS saat memberikan keterangan kepada suarageram.co, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 19.10 WIB.

DDS Bilang surat yang berlogo PKS dibuat dan atas inisiatif sendiri tanpa campur tangan dari partai, dan itu lantaran semangat baru menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang tanpa berkoordinasi dengan pihak partai.

“Tidak ada arahan dari Partai. Maklum Dewan junior tidak tahu mekanisme nya kalau mau ajukan Aspirasi dan salahnya tidak nanya dulu sama partai saking semangat nya ada Kader PKS di sana yang ajukan aspirasi langsung di advokasi ke Kecamatan,” katanya.

Disinggung terkait surat sakti nya yang menyasar hingga ke Kecamatan Sukadiri, padahal anggota Dewan tersebut wilayah konstituen nya berada di Dapil 1, kapasitas nya dinilai melebihi dari ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang.

“Kader kita ada di semua Kecamatan. Kan Sukadiri masih Kabupaten Tangerang,” terang DDS.

Sebelumnya dikabarkan bahwa dalam surat sakti yang berlogo partai PKS itu dewan DDS mengatakan, sehubungan dengan adanya pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 dari fraksi PKS dari mantan Dewan berinisial WYM kepada saudara DDS (SK Gubernur terlampir).

“Maka untuk kegiatan pokok pikiran (Pokir) titipan anggota Dewan yang ada di OPD yang bapak pimpin harap berkoordinasi dengan pelaksana yang saya tunjuk yaitu saudara Urip di nomor HP 08131012xxxx,” kata dewan DDS dalam surat sakti nya yang diterbitkan pada 23 Januari 2024, dikutip Jumat (2/2/2024).

Adapun kegiatan itu meliputi 1. Pemeliharaan jalan utama Perum CIR desa Sukatani senilai 200 juta rupiah. 2. Pemeliharaan jalan di perum GPC senilai 200 juta rupiah. 3. Drainase perum CIR Desa Sukatani senilai 200 juta rupiah. 4. Penataan halaman dan lingkungan RT di GPC senilai 200 juta rupiah. 5. Pemeliharaan halaman dan lingkungan RW di perum CIR Desa Sukatani sebesar 100 juta rupiah dan 6. Pemeliharaan jalan di perum GPC blok C Desa Cibugel senilai 100 juta rupiah (Han).

Editor : Burhanuddin.