Suarageram.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali melakukan pelantikan terhadap 13 pejabat di lingkup Pemkab Tangerang di detik-detik akhir masa jabatannya sebagai Bupati Tangerang.

Hal itu diketahui berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 821.2/ Kep. 837 -Huk/2023 Tanggal : 20 September 2023 Tentang : Pengukuhan, Pengangkatan Dan Alih Tugas / Alih Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, pelantikan itu digelar di Pendopo Bupati Jl.Kisamaun No 1 pukul 20:00.wib pada Senin malam (20/9/2023).

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menilai, pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar terkesan kejar tayang, Suhud menduga ada unsur kepentingan tertentu pada tahun politik.

“Entah apa maksudnya, pelantikan 13 pejabat eselon III dan IV tersebut dilaksanakan pada malam hari, dimana malam ini adalah malam terakhir masa jabatan sebagai Bupati Tangerang, ” ujar Suhud, Rabu malam (20/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
IMG 20230920 WA0057
Sejatinya kata Suhud, dirinya akan purna tugas pada tanggal 21 besok dan masa jabatannya berakhir tapi masih melantik, sehingga terkesan seperti ada titipan, dan ini harus dijelaskan ke publik.

Diketahui sebelumnya Bupati Zaki melantik 631 pejabat eselon II, III dan IV di ruang lingkup pemerintahan kabupaten Tangerang di GSG Tigaraksa Tangerang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional menjalani proses promosi dan rotasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan memberikan suasana baru dalam bekerja bagi para pegawai. (Red).