Suarageram.co – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) bakal melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Jasa Raharja Provinsi Banten.

Aksi demo itu dilakukan demi kemanusiaan lantaran Jasa Raharja tak profesional dalam menyikapi kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten beberapa pekan lalu.

Dalam peristiwa maut itu, satu orang meninggal ditempat, dua orang lainnya saat ini masih dirawat dalam kondisi kritis dan satu mengalami patah tulang bagian kaki. Namun mirisnya ketiga warga yang mengalami lakalantas tersebut, tak bisa mendapatkan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.

“Ini saling lempar antara pihak Jasa Raharja dengan pihak kepolisian, sehingga asuransi kecelakaan warga Solear tak bisa dicairkan oleh Jasa Raharja, ” ungkap pendiri ALTAR Ahmad Suhud saat didampingi H. Alamsyah MK, Rabu (1/11/2023).

Namun yang anehnya lagi kata aktivis asal Taban Jambe ini, bahwa keterangan saksi didalam berita acara kepolisian seperti ada hal yang ditutupi dan itu memberatkan korban.

“Kita sudah temui saksi yang ada didalam berita acara itu, bahkan dia membantah, bahwa ia tidak menyampaikan keterangan seperti itu,” ujar Ahmad Suhud.

Menurut Suhud, ada hal yang aneh dalam persoalan ini, pihak Jasa Raharja dan pihak kepolisian sengaja saling lempar sehingga memberatkan korban. Dan mirisnya lagi, berita acara nya sudah sampai ke Jasa Raharja, namun para saksi baru dipanggil untuk dimintai keterangan, ini hal yang lucu.

“Ini saya menilai ada unsur kesengajaan pihak Jasa Raharja untuk tidak mau mencairkan asuransi kecelakaan terhadap 3 orang warga Solear, ” imbuhnya.

“Itu korban menghindar dari sabetan sajam dari sekelompok orang yang lagi tawuran, sehingga roda dua yang dikendarai nya banting setir dan keluar jalur maka terjadilah kecelakaan, ” terangnya.

Korban pun membantah jika dituduh sebagai pelaku tawuran atau gangster dengan sajam.

“Itu anak salah sasaran, mereka tidak terima kalau dikatakan gangster, apalagi bawah sajam, maka dari itu kami berharap pihak Jasa Raharja dan pihak kepolisian untuk lebih arif lagi dalam mengambil keputusan agar tidak ada pihak yang dirugikan, seiring dengan visi misi Jasa Raharja yaitu Bakti kepada Masyarakat, dengan mengutamakan perlindungan dasar dan pelayanan prima sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Ahmad Suhud. (Red).