Suarageram.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) klaim telah membangun jalan poros Desa sepanjang 900 meter.
Jalan poros Desa itu kata Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air, Iwan Firmansyah, status jalan Desa bukan jalan Kabupaten.
“Jalan poros Desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya – Desa Daon Kecamatan Rajeg, panjang 900 meter dengan lebar 4,5 meter dengan status jalan Desa bukan jalan Kabupaten,” ungkap Iwan Firmansyah, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang kepada suarageram.co, Minggu (8/12/2024).
Pembangunan jalan poros Desa itu kata Kadis Iwan Firmansyah, dibangun menggunakan APBD P 2024 dan sudah direspon panjang 200 meter dengan lebar 4,5 meter.
“Namun itu sesuai kemampuan anggaran, sekarang sedang On progress,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Rajeg Oman Apriaman merespon soal jalan Desa Daon tepatnya di Kampung Cilongok Tegal RT 01 RW 01 Gang Kiara Indah Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang kondisinya rusak parah.
Kerusakan jalan yang ternyata menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang itu pun diunggah dan kini viral di media sosial akun Instagram @kabarrajeg.id.
Camat Rajeg Oman Apriaman mengakui ihwal jalan itu rusak parah, kendati begitu, dia bilang, sudah diusulkan melalui Musrenbang desa dan Kecamatan setempat dan akan digarap pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Tinggalkan Balasan