Suarageram.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) menjadi terlunta lanta nasibnya akibat dampak dari pembongkaran puluhan bangunan tempatnya mencari nafkah.

Diketahui, sebanyak 59 bangunan PKL yang berlokasi di Jalan Kalasan Raya Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten, diratakan oleh pasukan penegak, Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.IMG 20230615 WA0177Kendati begitu, sejumlah PKL itu meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk memberikan solusi dengan melakukan relokasi tempat usahanya di tempat yang memadai.

“Meskipun digusur, kita minta kepada pemerintah daerah untuk merelokasi kami di tempat yang layak,” keluh Purba PKL yang terdampak penertiban di Kelurahan Bencongan, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu koordinator PKL Salya dan Eko menyayangkan peristiwa pembongkaran bangunan milik puluhan PKL, menurutnya, jika pihak pemilik lahan ingin melakukan penertiban semestinya semua yang berdiri di atas lahan fasos fasum tersebut semuanya dilakukan pembongkaran.

“Kenapa hanya bangunan PKL milik kita aja yang di bongkar, sementara masih banyak yang lainnya, hanya karena alasan sudah membayar iuran ke PD Pasar, sehingga mereka nggak dibongkar,” ungkapnya

“Yang lain tidak dilakukan pembongkaran, ini ada kecemburuan sosial, seharusnya sisi kemanusiaan di tampilkan, jangan hanya bisa menggusur namun tak bisa memberikan solusi,” ujar Salya.
IMG 20230615 WA0168
Kata dia, puluhan PKL berharap ada solusi atas pembongkaran tersebut dengan melakukan relokasi agar para pedagang terus melakukan aktivitas untuk menyambung hidup. (Red).