Suarageram.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik ratusan pejabat Eselon 2, 3 dan 4 pada ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten, pelantikan yang dihadiri oleh ratusan pejabat tersebut dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) di gedung GSG Tigaraksa pada

Sebanyak 631 pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang itu untuk proses promosi dan rotasi. Diketahui dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional menjalani proses promosi dan rotasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan memberikan suasana baru dalam bekerja bagi para pegawai.

Kepala bidang (Kabid) pada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Hendarto dipercaya sebagai pemimpin wilayah di Kecamatan Kemiri.

Penunjukkan Hendarto sebagai Camat Kemiri berdasarkan surat keputusan Bupati Tangerang nomot : 821.2/ Kep. 799 -Huk/2023 tentang pengukuhan, pengangkatan dan alih tugas /alih jabatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional pada pemkab Tangerang.
IMG 20230920 111612
Berikut daftar camat baru dilantik antara lain, Arif Rahman sebagai Camat Curug, Khalid Mawardi sebagai Camat Mauk, Oman A. sebagai Camat Rajeg, Asep Nurjaman sebagai Camat Sukamulya, Abudin sebagai Camat Sepatan, Dadang Sudrajat sebagai Camat Kelapa Dua, H. Asmawi sebagai Camat Kosambi.

Moch Supriatna sebagai Camat Pakuhaji, Galih Prakoso sebagai Camat Sindangjaya, Cucu Abdurrosyid sebagai Camat Tigaraksa, H. Karsan sebagai Camat Legok, Nurhamudin sebagai Camat Pasar Kemis, Hendarto sebagai Camat Kemiri, Sumartono sebagai Camat Cisoka, dan Kurnia sebagai Camat Gunung Kaler.

Dalam pelantikan itu, Bupati Zaki memberikan pesan kepada para pegawai agar tetap fokus dalam mencapai target kegiatan dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Kata dia, proses pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah PNS dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses seleksi yang memperhatikan kepatutan, kecakapan, pengalaman yang cukup, serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.

“Proses mutasi adalah bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD yang akan diselesaikan tahun depan,” ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar. (Red).