Suarageram.co – Badan Permusyawaratan Desa Cikasugka Kecamatan Solear menegaskan bahwa pembentukan panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa Cikasugka sudah sah alias sudah sesuai dengan prosedur.

Bahkan kata ketua BPD melalui Sahrudin selaku anggota, abaikan mosi tidak percaya dari segelintir orang yang mengatasnamakan warga Desa Cikasugka.

“Apa yang sudah dilakukan oleh BPD sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pilkades itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” ungkap Sahrudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

Menurut anggota Parlemen di pemerintah desa ini, bahwa dengan waktu yang singkat pihak BPD sudah berhasil melakukan musyawarah mufakat dalam membentuk panitia pilkades yang disaksikan oleh semua unsur seperti yang dipersyaratkan dalam aturan.

“Pembentukan panitia bagian dari tahapan Pilkades, kalau pembentukan panitia diulang maka waktu yang tersedia sudah terlambat, sekarang sudah mulai tahapan Bintek di Pemdes,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten menolak pembentukan dan penetapan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Cikasungka yang telah dibentuk beberapa hari yang lalu.

IMG 20230703 200932
Mosi Tidak Percaya, Warga Minta Pembentukan Panitia Pilkades Diulang, (foto, red/Suarageram).

Diketahui warga yang menolak terbentuknya panitia Pilkades itu mendatangi kantor Kecamatan Solear, warga menyampaikan Mosi tidak percaya terhadap panitia yang telah dibentuk tersebut. (Red).