Suarageram.co – Meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang beberapa tahun lalu pada bangunan perumahan Taban Suryaland yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, namun hingga kini belum ada kelanjutannya.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan, polemik pembangunan Taban Suryaland terus berlanjut, sampai saat ini persoalan konsumen belum ada kejelasan dari pihak pengembang bahkan ratusan konsumen merasa tertipu.

“Soal adanya segel Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang tidak ada kejelasannya, bahkan terkesan tidak ada tindak lanjutnya soal segel tersebut dan saya menilai Dinas tersebut tidak jelas,” ungkap Ahmad Suhud, Sabtu (20/1/2024).

IMG 20240119 134344
Ratusan konsumen di perumahan Taban Suryaland Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten

Kata Suhud, segel DTRB itu sudah beberapa tahun yang lalu dipasang, harusnya Dinas terkait tegas dari awal untuk ditindaklanjuti agar tidak semakin banyak yang menjadi korban dari pengembang yang diduga perumahan bodong tersebut.

“Yang akhirnya hal ini menjadi dampak bagi ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland, dimana mereka dirugikan karena sampai saat ini tidak ada kepastian, namun konsumen yang dirugikan terus bertambah,” ujarnya.

Suhud minta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang perlu ada ketegasan terhadap pihak perusahaan pengembang perumahan tersebut.

“Perlu dilakukan tindakan tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak DTRB agar mereka bekerja lebih profesional dan ada kejelasan,” pungkasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.