Suarageram.co – sejumlah proyek saluran (U-Ditch) yang dibiayai APBD berdasarkan pokok pikiran (Pokir) dari salah satu anggota DPRD Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten kini menjadi sorotan, Rabu (25/10/2023).
Sorotan datang dari Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Terhadap beberapa proyek kegiatan pekerjaan drainase (U-Ditch) yang dikerjakan oleh Cv. Agam Putra Bungsu yang diduga terindikasi berbau Kolusi dan Nepotisme.
Diketahui Proyek pekerjaan drainase (U-Ditch) senilai Rp. 186.790.000 yang dikerjakan Cv. Agam Putra Bungsu bukan hanya dilokasi kampung Cikupa Induk RT 12 RW 05 Kelurahan Sukamulya Cikupa,akan tetapi Cv. Agam Putra Bungsu memiliki proyek kegiatan lainnya diwilayah kecamatan Kabupaten Tangerang
Sebagaimana informasi RN yang mengaku sebagai pengurus PAN Provinsi Banten, ia mengatakan kalau proyek tersebut merupakan proyek Pokir dari Tubagus Luay Sofhani Anggota dewan PAN Provinsi Banten yang merupakan ayah dari pihak ketiga CV. Agam Putra Bungsu yang bernama Khafi.
Saat dihubungi, Anggota DPRD Povinsi Banten H. Tb. Luay Sofhani seolah-olah lebih memilih diam dan mengabaikan, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tidak membalas atau merespon, senin (23/10/2023).
Sementara Pihak ketiga, Khafi saat dihubungi melalui telepon mengatakan masyarakat tidak memiliki Hak untuk melakukan pengawasan terhadap proyek APBD yang ia kerjakan. Menurutnya, setiap proyek sudah ada pengawas dan konsultan yang ditugaskan.
“Haknya apa? memang kamu siapa? Pengawas dan Konsultan sudah ada, jadi ngapain. Kalau masyarakat saya sudah koordinasi sama pak Jaro, jadi mau ngapain saya kesana,” ucap Khafi saat dihubungi,Rabu (26/10/2023)
Khafi juga menolak saat diminta terjun ke Lokasi Proyek untuk memberikan klarifikasi terkait proyek U-ditch yang diduga dikerjakan asal jadi,
“Mau ngapain saya kesana, saya gak ada waktu, kalau RAB sekarang tinggal di download aja, katanya wartawan masa gak bisa,” cetusnya.
Dalam hal itu, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif BP2A2N mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap semua proyek kegiatan yang dikerjakan Cv. Agam Putra Bungsu
“Sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang dalam pemeriksaan, saya minta kepada BPK Banten untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap semua proyek kegiatan yang dikerjakan Cv. Agam Putra Bungsu, selain berbau kolusi dan nepotisme saya juga menduga proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB,” tuturnya
Selain itu, Ahmad Suhud juga menanggapi terkait statemen konyol Khafi yang mengatakan masyarakat tidak memiliki hak dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan APBD yang memang jelas menggunakan anggaran dari hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat
“Kata siapa masyarakat tidak boleh melakukan kontrol, sudah jelas Presiden Jokowi mengintruksikan kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD atau APBN, masyarakat juga berhak meminta dan mendapatkan informasi pembangunan serta kegiatan yang merupakan program dari pemerintah,”paparnya
Hingga kedua kalinya berita ini ditayangkan, sampai saat ini Tubagus Luay Anggota DPRD Provinsi Banten masih belum merespon. (Red).
Tinggalkan Balasan