Suarageram.co – PT Federal International Finance (FIF) Group menanggapi aksi kawanan debt collector yang mencoba menarik paksa motor milik warga di jalan raya Baru Pemda Tigaraksa, pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

Pasalnya para mata elang itu menyeret nama FIF sebagai perusahaan pembiayaan tempat mereka dalam menjalankan tugas.

Corporate Communication FIF, Ganjar Wijaya mengatakan sejak berita mencuat pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor cabang di Cikupa yang menjadi lokasi peristiwa terjadinya upaya tarik paksa motor oleh matel itu.

Disitu, pihak kantor cabang mengakui bahwa telah bekerjasama dengan PT. Pancor Mas atau perusahaan penyedia jasa matel.

Namun kata dia, kawanan matel yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Tangerang itu tidak terdata sebagai pegawai di FIF maupun perusahaan mitranya.

“Betul bisa disebut begal, atau Debt collector liar,” katanya, Senin (30/10/2023).

Sebab, lanjut dia berdasarkan dari SOP atau standar operating Procedure yang diterapkan FIF, para penagih hutang tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan kendaraan yang masuk kedalam daftar tagihan macet di jalan.

“Tidak boleh narik jalan, harus diselesaikan di kantor kami (FIF) ataupun kepolisian,” terang dia.

Ganjar mengaku heran, lantaran para matel ini kerap memiliki data-data tagihan dari berbagai macam perusahaan pembiayaan, tidak hanya FIF tetapi juga Adira, BFI dan lainnya.

Hal itulah, katanya yang sedang diselidiki oleh pihak internal dari PT. FIF.

“Kita itu gak pernah keluarin data ke mereka, itu yang kami lagi cari tau,” ucapnya.

Kendati demikian, Ganjar menyebut pihaknya belum ada wacana untuk melaporkan secara resmi debt collector yang telah mencoreng nama FIF kepada kepolisian.

“Sejauh ini belum, kami sekarang mencoba klarifikasi lebih dahulu, untuk upaya hukum kita akan konsultasi terlebih dahulu dengan tim legal,” tandasnya.

Sementara itu Sangki Wahyudi sebagai korban mengaku tetap akan memproses kasus tersebut, sebab kata dia, secara psikilogis tidak aman dengan ucapan Matel tersebut.

“Secara psikilog saya dan istri tidak aman, bayangkan saya ditekan dengan jarak berapa ratus meter dari kantor DPD Golkar sampai depan kantor Kecamatan Cikupa, dipaksa suruh minggir, dibilang brengsek, dibilang lari dari utang, dibilang ngent*t, coba bayangkan di depan banyak orang, itu saya tidak terima, ” kata Sangki wahyudi. (Red).