Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI menyebut berdasarkan hasil investigasi tim nya di lapangan bahwa BAZNAS mengaku menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang senilai 500 juta rupiah.

Hal itu diungkapkan ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH setelah tim investigasi nya melakukan penelusuran terhadap beberapa lembaga yang menerima aliran dana hibah tersebut, diantaranya kata dia yaitu BAZNAS Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan pengakuan orang dalam (Ordal) di BAZNAS dana hibah yang mereka terima itu hanya 500 juta rupiah, hal ini tak sama dengan yang dikatakan ketua BAZNAS yaitu 1 miliar rupiah,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah, Senin (26/2/2024).

Kata Usrah, ada dugaan atau indikasi terjadi Mark Up anggaran dana hibah tahun anggaran 2023 pada lembaga tersebut.

“Saat ini kami sedang menyoroti dugaan Mark Up anggaran dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang senilai 15 miliar lebih pada beberapa lembaga diantaranya, BAZNAS, DMI, BWI, Kemenag, dan juga LPTQ yang digunakan pada kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang pada Januari 2024 lalu,” terang Usrah.

Secara terpisah ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang H Nawawi mengaku menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 senilai 1 miliar rupiah. Kendari demikian anggaran dana hibah senilai 1000 juta itu dinilai masih minim alias kurang.

“Dana hibah tersebut dipergunakan untuk pembayaran listrik kantor, perawatan atau pemeliharaan gedung, untuk dana operasional unit pengumpul zakat (UPZ) se-kabupaten Tangerang, untuk guru ngaji, gaji komisioner BAZNAS, untuk pembinaan, penyuluhan, sosialisasi ke wilayah di Kabupaten Tangerang,” ucap H Nawawi kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Selain itu H. Nawawi juga menyebu untuk bantuan UMKM, dimana kata dia, setia bulan Ramadhan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), di setiap Kecamatan dan tentunya by Name by address diantaranya untuk guru ngaji, marbot, untuk anak yatim piatu, dhuafa.

Kata dia, untuk dana hibah sebesar 1 miliar rupiah dinilai kecil mengingat banyak nya pos anggaran yang disalurkan.

“Anggaran nya cuma 1 miliar rupiah, maunya mah 2 miliar, namun kembali lagi pada kemampuan daerah,” ujar ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang H. Nawawi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (26/2/2024).

Ia menjelaskan, saat ini semua komisioner dibagi 4 tim, dan satu tim ada 4 orang untuk melakukan, pembinaan, pengukuhan, sosialisasi sambil mengumpul data mustahiq di masing-masing Kecamatan yang by Name by address.

“Masing-masing desa mengusulkan guru ngaji, marbot dan lain lain itu banyak, jadi dana hibah 1 miliar rupiah minim jadi memang nggak cukup, dan kita berikan itu sesuai dengan Asnaf yaitu orang-orang yang berhak menerima.

Terkait BAZNAS kata dia, diatur dalam undang undang nomor 20 tahun 2011, dimana hak hak komisioner BAZNAS itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah, namun kembali lagi terhadap kemampuan daerah hanya mampu 1 miliar walaupun dalam usulan nya 2 miliar. (Han)

Editor : Burhanuddin.